Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Persyatan Untuk Mengikuti Diklat ANT 1

Rabu, 30 Juli 2025 | Juli 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-01T22:53:27Z

 

Persyaratan Untuk Mengikuti Diklat Peningkatan DP -I Nautika (ANT I)
  1. ljazah Diploma-IV (D-IV) Pelayaran atau Diploma-Ill (D-I11) Pelayaran atau Strata A atau Akademi Pelayaran atau Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepelautan (SPPK) Diklat Pelaut-11 (DP-II) Peningkatan kompetensi kepelautan bidang keahlian Nautika sesuai STCW 1978 Amandemen 2010 – Scan Asli
  2. Masa layar yang diakui setelah memiliki sertifikat ANT-II sebagai perwira yang melaksanakan dinas jaga di anjungan paling sedikit 36 (tiga Kb puluh enam) bulan pada kapal lebih dari GT 500 atau paling sedikit 24 (dua puluh empat) bulan yang diantaranya 12 (dua belas) bulan sebagai mualim I (Chief Mate) di atas kapal lebih dari GT 3000 di daerah pelavaran semua lautan (Unrestricted Vovaces) – Scan Asli
  3. ijazah minimal SMA atau sederajat – Scan Asli
  4. Surat Kenal Lahir atau Akte Kelahiran – Scan Asli
  5. KTP atau tanda bukti diri lainnya yang sah – Scan Asli
  6. Buku Pelaut – Scan Asli
  7. Printout Internet Database Sertifikat Pelaut Online (pelaut.dephub.go.id) – Scan Asli
  8. Pas photo terbaru berwarna ukuran 3 x 4 baju putih, dasi hitam polos, backaround Biru – Scan Asli
  9. Sertifikat Ahli Nautika Tingkat – II (ANT-II sesuai STCW 1978 Amandemen 2010 – Scan Asli
  10. Sertifikat Endorsement/ Pengukuhan ANT-II – Scan Asli
  11. Sertifikat kesehatan pelaut yang masih berlaku dari rumah sakit atau lembaga kesehatan lainnya yang mendapat pengesahan (approval) oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Surat Keterangan Sehat serta bebas Narkoba dari Klinik Utama BP3IP – Scan Asli
  12. Sertifikat BST – Scan Asli
  13. Sertifikat AFF – Scan Asli
  14. Sertifikat PSCRB – Scan Asli
  15. Sertifikat MFA – Scan Asli
  16. Sertifikat MC – Scan Asli
  17. Sertifikat BRM- Scan Asli
  18. Sertifikat RS Scan Asli
  19. Sertifikat AS – Scan Asli
  20. Sertifkat ECDIS – Scan Asli
  21. Sertifikat SSO – Scan Asli
  22. Sertifikat GMDSS – Scan Asli
  23. Khusus pegawai ASN / BUMN / TNI / POLRI wajib memiliki Surat Permohonan dari yang bersangkutan, Surat Tugas Belajar dari pimpinan Instansi setingkat eselon II atau pejabat berwenang dan Surat Pernyataan Kesanggupan Mengikuti Pendidikan – Scan Asli
×
Berita Terbaru Update